Kamis, 18 Agustus 2011

Kecelakaan & Penganiayaan pada korban




Kecelakaan Disertai Tindak Penganiayaan pada korban
Semarang,GLOBAL POST
Kejadian Kecelakaan yang dialami oleh korban(Fajar,26 tahun)hari selasa,16.08.2011.pukul 17.30 wib.Sungguh sangat disayangkan oleh pihak keluarga korban.Kasusnya dari keterangan pihak korban & barang bukti sepeda motor mio yang dikendarai korban.terlihat kejadian kecelakaan,korban ditabrak dari samping kanan.kelakuan penganiayaan pihak penabrak menggunakan motor yupiter yang dikendarai oleh Glen Kasario,ini sungguh diluar kendali,bukannya melakukan negosiasi dengan baik oleh korban.Glen Kasario,malah melakukan tindak kekerasaan & penganiayaan,dengan cara menyeret korban kedalam halaman Gereja Materdai Lamper.lalu melakukan pemukulan terhadap korban.
Saat terjadi penganiayaan terhadap korban,warga setempat(Waluyo)melerai tindakkan Glen Kasario.
Bukannya terjadi perdamaian ditempat perkara,malah Pihak keluarga Glen Kasario Melaporkan kejadian kecelakaan Ke Polsek Lamper terlebih dulu,sebelum pihak korban yang melaporkan tidakkan penganiayaan Glen Kasario kepada yang berwajib untuk diproses secara hukum.sangat disayangkan oleh pihak korban saat kasus sampai dipolsek Lamper.Glen sebagai pihak penganiaya & melakukan pemukulan terhadap korban tidak dihadirkan.Hanya pihak keluarga Glen yang datang melakukan negosiasi,diduga Glen disembunyikan pihak keluarganya.
Menurut Pihak korban penanganan kasusnya dipolsek Lamper ini terlalu diputar balik & dibuat supaya terjadi perdamaian dengan pihak korban .tanpa harus mendatangkan Glen sebagai pelaku penganiayaan.yang mestinya pihak polsek lamper menghadirkan Glen.sebagai tersangka pemukulan terhadap korban.
Pihak korban menduga terjadi negosiasi pihak keluarga Glen k.bersama polsek lamper yang menangani kasusnya.karena belum ada keterangan pasti dari pihak polsek lamper untuk menghadirkan Glen saat kejadian negosiasi perdamaian antara pihak korban & keluarga Glen.
Dalam hal ini keluarga korban merasa tidak menemukan titik perdamaian bersama pihak Glen.maka pihak korban menyatakan untuk meneruskan kasusnya dengan melakukan Visum di RS Bayangkara.untuk selanjutnya diserahkan sebagai bukti penganiayaan & proses hukum diharapkan berjalan sebaik-baiknya.(Giono)
Keluarga korban mengharapkan Polsek Lamper menghadirkan Glen,untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.agar kedua belah pihak antara korban & glen.menjalankan proses sesuai hukum yang berlaku.
Saat pihak wartawan melakukan konfirmasi kepolsek Lamper,juga belum mendapatkan keterangan pasti.denagan alas an harus bertemu langsung dengan Kapolseknya.
Saat ini pihak korban masih menunggu hasil Visum korban untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (sw)